Roadshow BKPSDM ke kecamatan Parmaksian

by NOVERDY MANGARA PANJAITAN, SE on Jun 8, 2023 in News
Last updated on Jun 8, 2023 by 198711272010011006

Kecamatan Parmaksian menjadi kunjungan ke 8 Roadshow BKPSDM ke kecamatan yang ada di kabupaten Toba. Tim roadshow tetap bersemangat melaksanakannya, semuanya itu dilakukan dalam rangka menciptakan ASN yang andal di kabupaten Toba, secara khusus di wilayah kerja tingkat Kecamatan. Demikian awal sambutan Kepala BKPSDM kabupaten Toba, "Tujuan dari Roadshow ini adalah untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait aturan kepegawaian serta menerima kendala yang dialami ASN dalam hal kepegawaian" lanjut Dicky.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM juga mengingatkan seluruh ASN agar serius dalam memahami peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. Dan mengajak seluruh ASN "Mari kita berakhlak sesuai dengan nilai dasar ASN, dan bekerja dengan displin sesuai tupoksi kita masing-masing. ASN harus jadi teladan di tengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat memberikan penilaian positif. Hal ini harus dipahami, dipatuhi dan disikapi dengan benar. Selain itu, Menghormati dan mematuhi atasan langsung itu hal wajib. Kewajiban bagi ASN untuk patuh terhadap perintah atasan langsungnya. Karena jika anggotanya melakukan pelanggaran displin, maka atasan langsung yang abai akan diberi hukuman disiplin setingkat lebih tinggi dari ASN pelanggar karena lalai memberikan pembinaan terhadap anggotanya".

Sebelum menyampaikan sambutannya, Kepala BKPSDM Dicky Tampubolon melakukan pengecekan kehadiran peserta roadshow.

Bertempat di aula kantor kecamatan Parmaksian, Kamis, 8 Juni 2023 penyelenggaraan Roadshow BKPSDM ini berjalan dengan penuh antusias dari seluruh peserta roadshow.

Sambutan Camat Parmaksian, Ronald Sirait menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim BKPSDM yang langsung turun lapangan dan jemput bola dalam urusan kepegawaian terkhusus di wilayah kerja kecamatan Parmaksian,

Singkat camat, agar seluruh peserta roadshow tetap cermat mengikuti sosialisasi hingga berakhir dan menanyakan hal-hal yang berkaitan tentang kepegawaian kepada penyaji materi dari Tim Roadshow.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan narasumber Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat, Rudianto Sinaga, SAP, MAP.

Dalam materi yang disampaikan, Rudianto Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS. Selama ini ketentuan mengenai Disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan mengenai Disiplin PNS tersebut perlu disesuaikan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Rudianto Sinaga, SAP, M.AP, Kepala Bidang Mutasi menekankan agar setiap atasan langsung mengoptimalkan kinerja pribadi dan kinerja anggotanya sehingga kinerja OPD-nya juga meningkat Melakukan yang terbaik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Karna sikap baik dan rekam jejak bapak Ibu menjadi bahan pertimbangan bagi peningkatan karir.

Christanti Silaban melanjutkan pemaparan tentang e-Kinerja dan pembuatan SKP. Penyusunan SKP sudah melalui aplikasi e-Kinerja yaitu pada laman kinerja.bkn.go.id. SKP disesuaikan dengan target yang ditentukan. SKP pimpinan harus terlebih dahulu selesai kemudian dilanjutkan ke bawahannya secara berjenjang. Pengisian SKP dapat di isi langsung dari SKP tahun sebelumnya.

Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab.

(NOV)

Attachments