Roadshow BKPSDM Ke Kecamatan Balige

by NOVERDY MANGARA PANJAITAN, SE on May 23, 2023 in News
Last updated on May 23, 2023 by 198711272010011006

Horas Balige,

ASN di wilayah Kota Balige menjadi cermin ASN di kabupaten Toba ini, sehingga perlu dilakukan pematangan pemahaman ASN terkait aturan kepegawaian khususnya dalam hal Penegakan Disiplin.

Bertempat di aula kantor kelurahan Pardede Onan, Selasa, 23 Mei 2023 penyelenggaraan Roadshow BKPSDM ini berjalan lancar.

Sambutan Camat Balige yang diwakili Sekretaris Kecamatan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim BKPSDM yang langsung turun lapangan dan jemput bola dalam urusan kepegawaian terkhusus di wilayah kerja kecamatan Balige,

Singkat sekcam, agar seluruh peserta roadshow tetap semangat mengikuti forum ini hingga berakhir.

Sebelum menyampaikan sambutannya, Kepala BKPSDM Dicky Tampubolon melakukan pengecekan kehadiran peserta roadshow. Alhasil Terdapat 4 lurah yang belum hadir, dan langsung menugasi kepala bidang PPSDM untuk meminta keterangan atas ketidakhadiran mereka.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM mengingatkan seluruh ASN yang hadir agar memahami peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian. Beliau juga menyampaikan bahwa BKPSDM Toba tengah berupaya meningkatkan Kompetensi ASN di Toba sesuai dengan amanat peraturan perundangundangan misalnya melalui roadshow, Magang dan Pertukaran PNS yang masih sedang berlangsung, namun keterbatasan Anggota BKPSDM untuk menjangkau seluruh ASN membuat sedikit terhalang. Para PNS juga disilakan datang ke kantor BKPSDM, sekarang pelayanan BKPSM mulai diperbaiki. Mulai dari

1. keberadaan front office sebagai media penyampaian dokumen

2. Tempat konsultasi yang nyaman

3. Berbagai DOKUMEN urusan kepagawaian sudah mulai bersifat file (paperless).

Namun perlu disampaikan bahwa kami juga tidak anti kritik sehingga kami menampung keluhan, masukan atau hal lain yang menjadi tanggung jawab BKPSDM dalam melayani ASN di Kabupaten Toba.

Namun Dalam hal Penegakan Disiplin tidak ada negosiasi. "Apapun ceritanya jika PNS melakukan pelanggaran displin akan diproses, atasan langsung yang melakukan pembiaran akan diberi hukuman lebih berat" demikian Kepala Badan menekankan.

Kepala Badan menginisiasi Roadshow karena melihat permasalahan ASN yang berkembang, yang bahkan bisa sampai menjadi sorotan masyarakat. Beliau berkeinginan agar dapat memberikan pelayananan terbaik dalam membenahi ASN Toba menjadi lebih profesional.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan narasumber Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia , SARTO TAMBUNAN, SH, M.Si.

Dalam materi yang disampaikan, Pak Sarto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS. Selama ini ketentuan mengenai Disiplin PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan mengenai Disiplin PNS tersebut perlu disesuaikan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sarto Tambunan, Kepala Bidang PSDM mengatakan: "ASN Toba Harus Hati-hati"

Di Kabupaten Toba setiap pelanggaran displin ASN akan diproses sesuai ketentuan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Displin ASN. Hal ini harus dipahami, dipatuhi dan disikapi dengan benar. Menghormati dan mematuhi atasan langsung itu hal wajib. Ini bukan cerita tentang penjilat atau bukan. Kewajiban bagi ASN untuk tunduk terhadap perintah atasan langsungnya. Karena jika anggotanya melakukan pelanggaran displin, maka atasan langsung yang abai akan diberi hukuman disiplin setingkat lebih tinggi dari ASN pelanggar karena lalai memberikan pembinaan terhadap anggotanya. Hal lain yang sensitif adalah perceraian ASN. ASN Toba jangan berani bercerai tanpa seizin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. ASN yang melanggar ini akan di pecat. Hal tersebut diungkap Sarto Tambunan saat memberikan pemaparan pada Roadshow BKPSDM di Kecamatan Balige, kecamatan yang ke 7 (tujuh) yang sudah disambangi BKPSDM Toba.

Mari kita berakhlak, dan bekerja dengan displin sesuai tupoksi kita masing-masing. ASN harus jadi teladan di tengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat memberikan penilaian positif.

Dalam sesi tanya jawab, Audience yang terdiri dari ASN lintas Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Balige bertanya seputar aturan pemakaian seragam dan atribut PPPK, Kompetensi Pegawai, Presensi Online, Mutasi Pegawai, Penilaian Kinerja dan lain-lain.

Tidak kalah penting, Rudianto Sinaga, SAP, M.AP Kepala Bidang Mutasi menekankan agar setiap atasan langsung mengoptimalkan kinerja pribadi dan kinerja anggotanya sehingga kinerja OPD-nya juga meningkat. Melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat, karna kinerja Bapak Ibulah wajah dari Kabupaten ini sebagai ibukota kabupaten Toba.

BKPSDM akan tetap melakukan Roadshow untuk jemput bola memberikan informasi seluas-luasnya tentang manajemen kepegawaian, kode etik dan kode perilaku ASN serta penilaian kinerja ASN di Kabupaten Toba.

(NOV-HOT)

Attachments